Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menyatakan empat produk mi instan asal Korea, positif mengandung babi dan memerintahkan untuk menarik produk mi tersebut terhitung sejak Kamis (15/6). BPOM juga memerintahkan para importir untuk melakukan penarikan produk tersebut dari peredaran karena tidak mencantumkan peringatan ‘mengandung babi’ pada label. Wakil Ketua Komite III DPD Fahira...Read More