TKA 2026 Dimulai, Ini Enam Rekomendasi Fahira Idris
Senator Dapil DKI Jakarta
Senator Dapil DKI Jakarta

TKA 2026 Dimulai, Ini Enam Rekomendasi Fahira Idris

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga pemerhati pendidikan Fahira Idris menyambut baik atas dimulainya pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan nasional yang lebih terukur, objektif, dan berkeadilan.

“TKA merupakan langkah penting dalam menghadirkan sistem evaluasi pendidikan yang lebih kredibel dan terstandar. Namun, pelaksanaannya harus terus disempurnakan agar benar-benar memberi manfaat maksimal bagi peserta didik dan sistem pendidikan kita,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4).

Senator Jakarta ini mengungkapkan, secara konseptual TKA memiliki nilai strategis sebagai instrumen untuk memetakan capaian belajar individu sekaligus memperkuat sistem seleksi berbasis prestasi. Namun di lapangan, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian serius.

Berbagai catatan, seperti kesenjangan fasilitas antarwilayah, kendala teknis hingga potensi ketidakselarasan dengan kurikulum menjadi hal yang harus segera dibenahi.  Selain itu, Fahira Idris juga menyoroti hasil TKA yang berpotensi membuat adanya labelisasi sekolah favorit. Artinya. penting menjalankan prinsip transparansi hasil TKA yang diimbangi dengan perlindungan terhadap reputasi sekolah dan keadilan bagi siswa dari berbagai latar belakang.

Untuk itu, Fahira Idris menyampaikan enam catatan dan rekomendasi agar pelaksanaan TKA benar-benar efektif, adil, dan berdampak positif. Pertama, memastikan kesiapan infrastruktur dan dukungan teknis yang merata di seluruh daerah, terutama bagi sekolah dengan keterbatasan perangkat dan akses internet, agar tidak terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan.

Kedua, memperkuat sinkronisasi antara kurikulum, proses pembelajaran, dan materi TKA, sehingga siswa tidak merasa “dikejutkan” oleh model soal yang belum sepenuhnya terinternalisasi dalam proses belajar.

Ketiga, menempatkan TKA sebagai alat pemetaan dan perbaikan mutu pendidikan, bukan sebagai sumber “tekanan” baru bagi siswa, dengan memastikan pendekatan pelaksanaan yang humanis dan memperhatikan aspek psikologis peserta didik.

Keempat, menjaga integritas dan transparansi penyelenggaraan, mulai dari penyusunan soal, pengawasan pelaksanaan, hingga pelaporan hasil, agar kepercayaan publik terhadap sistem asesmen semakin kuat.

Kelima, mengantisipasi potensi komersialisasi berlebihan dan praktik-praktik yang dapat menggerus esensi TKA, termasuk maraknya bimbingan belajar yang menjadikan TKA sebagai komoditas semata.

Keenam, memastikan hasil TKA ditindaklanjuti secara konkret melalui kebijakan peningkatan kualitas pembelajaran, termasuk penguatan kompetensi guru, perbaikan metode pembelajaran, dan intervensi berbasis data.

Fahira Idris menegaskan bahwa keberhasilan TKA tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaannya, tetapi terutama oleh bagaimana hasilnya dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan secara menyeluruh.

“TKA harus menjadi alat refleksi dan perbaikan, bukan sekadar rutinitas evaluasi. Jika dikelola dengan baik, TKA bisa menjadi fondasi penting untuk menghadirkan sistem pendidikan yang lebih adil, berkualitas, dan relevan dengan tantangan masa depan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan menetapkan memulai Tes Kompetensi Akademik (TKA) jenjang SMP/MTs/sederajat pada 6 hingga 16 April 2026. TKA diperuntukkan bagi siswa kelas 9 sebagai bagian dari evaluasi capaian pembelajaran secara nasional. Pelaksanaan TKA berlangsung selama dua hari dengan materi yang berbeda. Hari pertama berfokus pada Matematika dan Numerasi, sedangkan hari kedua pada Bahasa Indonesia literasi. Sementara TKA SD akan diadakan pada 20-30 April 2026. #

Related Posts

Leave a Reply

Sampaikan aspirasimu!