Sebagian besar warga Jakarta yang sudah lama menginginkan agar perayaan pawai malam takbiran difasilitasi dan menjadi event resmi pemerintah provinsi (pemprov) tampaknya harus bersabar karena tahun ini keinginan tersebut sepertinya tidak akan terpenuhi. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta menghimbau warganya untuk tidak menggelar takbiran keliling pada malam sebelum Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
“Tahun ini kita masih harus bersabar, tetapi saya berkeyakinan tahun depan ada perubahan kebijakan terkait perayaan malam takbiran. Karena gubernur/wakil gubernur terpilih punya komitmen soal ini. Mudah-mudahan saja menjadi event resmi pemprov. Bentuknya bisa pawai, karnaval atau parade beduk. Sudah cukup lama kita tidak menyaksikan kemeriahan peringatan keagamaan di Kota Jakarta,” ujar Senator Jakarta Fahira Idris di Jakarta (24/6).
Fahira mengungkapkan, di berbagai daerah, biasanya inisiatif pawai, parade, atau karnaval malam takbiran berasal dari kepala daerah untuk kemudian dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dan dibantu Satpol PP mengamankan jalannya perayaan malam takbiran. Dijadikannya perayaan di malam takbiran sebagai event resmi daerah, selain untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menghabiskan malam takbiran di luar rumah juga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan jika warga dibiarkan melakukan takbir keliling sendiri-sendiri atau berkelompok.
“Jadi memang tergantung kepala daerahnya. Kepala daerah yang aspiratif akan memanajemen keinginan besar umat muslim yang ingin syiar agama pada malam takbiran dengan menjadikannya event resmi yang teratur dan tertib. Banyak kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia memilih menjadikan malam takbiran sebagai event resmi,” tukas Fahira yang juga Wakil Ketua Komite III DPD ini.
Jika dijadikan event resmi, lanjut Fahira, maka warga akan lebih mudah diarahkan sehingga pawai malam takbiran akan berlangsung tertib dan terhindar dari hal-hal yang selalu menjadi alasan keluarnya imbuan agar warga tidak bertakbir keliling yaitu menghindari terjadi kecelakaan, bentrokan, ataupun kemacetan.
“Kalau dijadikan event resmi dan di-menage dengan baik, InshaAllah akan jadi event yang bermakna dan tertib serta jauh dari hal-hal yang tidak diinginkan. Saya meminta, tahun depan, gubernur dan wakil gubernur kita yang baru bisa merealisasikan ini,” pungkas Fahira.
Sebagi informasi Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau masyarakat, khususnya warga DKI Jakarta, untuk tidak menggelar takbiran keliling pada malam sebelum Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah. Imbauan tersebut juga diperkuat dengan pernyataan Kepolisian Daerah Metro Jaya yang juga mengeluarkan imbauan yang sama.