Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek tempat hiburan malam (diskotek) MG International Club di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Dalam operasi itu didapati diskotek tersebut memproduksi narkoba jenis sabu dan ekstasi berbentuk cair atau liquid.
Ketua Komite III DPD RI yang juga senator Jakarta, Fahira Idris mengatakan, pemberantasan narkoba di Jakarta bisa dimulai dari tempat hiburan malam. Temuan produksi narkoba di diskotek MG memperkuat bukti bahwa tempat hiburan malam kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
Dari temuan ini, BNN diharapkan mampu menguak jaringan produksi narkoba lain yang ada di Jakarta, terutama di tempat-tempat hiburan malam yang lain. “Perang kita terhadap narkoba bisa dimulai dari membersihkan tempat hiburan malam (THM) dari aktivitas narkoba dan menindak tegas pengelola THM yang membiarkan tempat dijadikan lokasi produksi, peredaran, dan pemakaian narkoba,” kata Fahira saat dikonfirmasi Okezone, Senin (18/12/2017).
“Tidak hanya dicabut izin selamanya, pengelolanya juga harus dipidana. Saya beberapa kali berkomunikasi dengan Mas Anies dan Bang Sandi, dan mereka sangat tegas mengatakan bahwa tidak ada ampun bagi THM yang di dalamnya terdapat aktivitas narkoba,” sambungnya.
Fahira berharap temuan pabrik narkoba di diskotek jadi momentum baik bagi BNN dan Gubernur DKI Jakarta untuk merangkai kembali komitmen pemberantasan narkoba, terutama di tempat hiburan malam. Apalagi sebelumnya, BNN sempat kecewa dengan ketidaktegasan gubernur terdahulu dalam menindak dan menutup diskotek yang pengunjungnya diketahui positif narkoba.
“Menurut saya, harus kembali dijalin perjanjian dan komitmen antara BNN, Pemprov DKI, dan para pengusaha THM dalam rangka mencegah peredaran narkoba. Kali ini harus lebih tega, di mana jika didapati pengunjung THM yang positif menggunakan narkoba, THM tersebut langsung ditutup permanen, tidak ada peringatan satu atau peringatan dua,” lanjutnya.
“Setiap THM juga diwajibkan memasang pengumuman peringatan bahwa tidak boleh ada pengunjung yang melakukan aktivitas terkait narkoba. Aturan ini wajib dilaksanakan, jika melanggar, THM tersebut langsung ditutup,” pungkas Fahira.Okezone.com