Pemerintah merencanakan skema dana pensiun baru agar masa pensiun pegawai negeri sipil (PNS) lebih baik. Namun untuk kepentingan ini PNS harus bersiap-siap gajinya dipotong 15 persen per bulan. Berbagai kalangan menyatakan tidak setuju dengan pemotongan ini, karena selain gaji PNS saat ini masih kecil, juga sudah tiga tahun terakhir tidak pernah naik. Pemotongan 15 persen ini akan menurunkan daya beli dan membuat PNS semakin melarat.
Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris menegaskan, tidak setuju rencana pemotongan dana pensiun hingga 15 persen dari gaji PNS. Potongan tersebut sangat besar dan memberatkan bagi PNS. Karena walau pemotongan gaji 15 persen tersebut tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan ketika sudah memasuki masa pensiun tapi tetap saja membebani PNS. Apalagi jika PNS tersebut juga memiliki cicilan lainnya seperti kredit rumah.
“Persentase pemotongan hingga 15 persen terlalu besar karena pemotongan sebelumnya kan PNS hanya dibebani iuran bulanan sebesar 4,75 persen dari gajinya,” kata Fahira kepada Harian Terbit, Jumat (9/3/2018).
Fahira menuturkan, jika ada pemotongan gaji PNS maka baiknya jangan terlalu tinggi. Idealnya pemotongan gaji PNS diangka 6 persen saja. Karena jika pemotongan hingga 15 persen tentu sangat memberatkan PNS terutama bagi yang bergolongannya rendah atau PNS yang baru masuk yang gaji pokoknya tidak sampai Rp 3 juta atau persisnya hanya Rp 2,4 jutaan/bulan.
“Maksudnya pemotongan ini mungkin baik untuk meningkatkan kesejahteraan PNS setelah pensiun tetapi besarannya terlalu tinggi. Saya harap Pemerintah memikirkan kembali kebijakan ini dengan menurunkan persentase potongannya,” tegasnya. Harian Terbit