Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) kembali bersidang setelah selesai reses didaerah pemilihannya. DPD RI mengadakan sidang paripurna yang beragendakan pembukaan masa sidang ke-V Tahun Sidang 2016-2017.
Sidang paripurna ini di gelar di Gedung Nusantara V DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017). Sidang di pimpin Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) yang didampingi dua wakilnya, Nono Sampono serta Damayanti Lubis.
Menurut data kesetjenan DPD RI, sidang di hadiri lebih dari 60 senator. Tetapi, jumlah yang hadir selalu jadi bertambah karena satu per satu senator berdatangan menyusul selanjutnya. Sidang Paripurna diawali dengan pelantikan Chaidir Jafar jadi senator mewakili Papua Barat. OSO lalu melantik Cahidir.
Selain pembukaan masa sidang 2016/2017, ada dua agenda lainnya yaitu pidato pembukaan saat sidang V DPD RI oleh OSO serta laporan aktivitas anggota DPD di daerah penentuannya masing-masing.
Dalam laporan hasil kegiatan di daerah pemilihannya DKI Jakarta, senator Fahira mengatakan, setiap bulan puasa dan Idul Fitri harga kebutuhan pokok selalu naik, padahal Perpres No.71 Tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan harga kebutuhan pokok dan barang penting digulirkan yang seharusnya dapat menjaga dan menstabilkan harga.
“Masalah ini yang kami DPD RI menghimbau kepada Pemerintah Pusat dan Instansi terkait untuk dapat segera menstabilkan harga kebutuhan pokok hingga Lebaran, dan menindak tegas para spekulan, penimbun, dan kartel. Satgas juga harus membeberkan ke publik para pelaku tersebut, jikalau yang terjadi Regulasi yang tumpang tindih antar instansi yang terkait pangan maka sebaiknya sudah harus di minimalisir dengan cepat”. terang Fahira yang juga merupakan anggota BAP DPD RI.
Lebih lanjut wakil ketua komite III DPD RI ini menuturkan, “DPD RI mencanangkan RUU usul inisiatif akan sistem pengupahan, yang kedepannya menyempurnakan sistem pengupahan nasional. Bukan hanya sistemnya, didalamnya akan mengatur upah, gaji, fasilitas yang diterima kesejahteraan lainnya dan akan berdampak pada upah daerah”.
Menurut anggota Tim Pansus Tatib DPD RI ini, pemerintah pusat berhasil meraih WTP dalam laporan Keuangan 2016 oleh BPK RI. Namun katanya, BPK memberikan WDP kepada 9 Kementerian dan lembaga serta Tidak memberikan penilaian terhadap 7 kementerian dan lembaga lainnya. “Prestasi Pemerintah Pusat di coreng dengan tertangkapnya Auditor BPK bersama Eselon I Kemendes terkait pemberian Opini dalam laporan keuangan. DPD RI mendorong BPK RI untuk mengambil langkah Strategis dalam pengawasan Internal, melaksanakan tugas dengan Efisien, Efektif, Transparan, dan Bertanggung Jawab salah satunya dengan Sistem E-Audit”. Imbuhnya.
Fahira berharap laporan kegiatan ini segera di laksanakan dan ditindak lanjuti, karena mengingat waktu lebaran yang semakin dekat, dan sistem pengupahan yang ditunggu. “Agar saat kami turun ke masyarakat, hasil resesnya sudah bisa dilihat dalam tataran kebijakan disetiap daerah.” Harap Fahira.