Fahira Idris Dampingi Penghuni Rusun Graha Cempaka Adukan Pengelola ke Pemkot Jakpus
Senator Dapil DKI Jakarta
Senator Dapil DKI Jakarta

Fahira Idris Dampingi Penghuni Rusun Graha Cempaka Adukan Pengelola ke Pemkot Jakpus

Puluhan penghuni Rusun Graha Cempaka Mas, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat mendatangi Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).

Didampingi senator asal DKI Jakarta Fahira Idris, para penghuni rusun tersebut meminta Wali Kota membantu menyelesaikan polemik Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Rusun Graha Cempaka Mas yang terjadi antara penghuni dengan pengelola Rusun Graha Cempaka Mas, PT Duta Pertiwi.

Anggota DPD RI Fahira Idris yang juga menjadi juru bicara penghuni rusun mengatakan, pembentukan P3SRS oleh para penghuni dilakukan karena P3SRS yang dibentuk pihak pengelola tidak bisa menampung aspirasi penghuni. P3SRS bentukan pengelola tersebut juga dianggap melakukan tindakan sewenang-wenang, misalnya menaikkan tarif iuran pengelolaan lingkungan tanpa terlebih dulu berdiskusi dengan penghuni.

“Pengelolaan yang dilakukan oleh P3SRS (bentukan pengelola) dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak sesuai anggara dasar rumah tangga. Dan tidak memperhatikan aspirasi warga sehingga merugikan hak-hak warga,” ujar dia.

Fahira mengatakan, P3SRS yang dibentuk pengelola juga dinilai tidak transparan dari sisi keterbukaan keuangan. Menurut Fahira, dari hasil pertemuan itu, Bayu akan melaporkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mengumpulkan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Pak Bayu akan melaporkan ke Pak Gubernur seluruh aspirasi dari warga yang diterima hari ini. Nanti untuk menentukan penyerahterimaan,” ujar Fahira.

Sementara itu, Ketua RW 08 Rusun Cempaka Mas Jimmy Wollah mengatakan, saat ini PT Duta Pertiwi bersikeras mengelola rusun dengan P3SRS bentukan mereka. Padahal, kata dia, pemerintah telah memutuskan bahwa P3SRS bentukan pengelola rusun tidak lagi berlaku.

Adapun P3SRS bentukan para penghuni yang diketuai oleh Toni Sunanto merupakan P3SRS yang sah. “Masalahnya walaupun ada P3SRS yang direstui pemerintah secara de jure, tetapi secara de facto atau faktanya belum bekerja maksimal karena masih dikontrol oleh pengembang yang jadi pengelola P3SRS mereka,” ujar Jimmy.

Menyikapi hal ini, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan pihak terkait seperti Dinas Perumahan DKI dan pengelola rusun untuk meminta penjelasan terkait polemik tersebut. Pihaknya juga akan akan mengumpulkan data terkait aduan para penghuni rusun. Bayu mengatakan, polemik  tersebut telah terjadi selama bertahun-tahun.

Awalnya, kata dia, kasus itu di bawah pengawasan Dinas Perumahan DKI Jakarta. Namun, karena merasa tidak bisa diselesaikan oleh dinas tersebut, penghuni rusun mengadukannya ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kemudian, Anies meneruskan kasus ini ke Pemkot Jakpus.

“Kami akan undang pihak terkair terutama dari Dinas Perumahan. Kami mau ambil data dulu. Pertemuannya nanti (belum ditentukan waktu),” ujar Bayu. Kompas.com

Related Posts

Leave a Reply

Sampaikan aspirasimu!