Anggota DPD RI, Fahira Idris mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mengarahkan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di sejumlah lokasi, khususnya masjid-masjid.
“Kebijakan ini solusi yang sangat tepat bagi kelompok warga yang ingin melakukan SOTR, sehingga bisa berlangsung aman dan tertib,” kata dia dalam siaran persnya kepada rilis.id, Jumat (18/5/2018).
Momentum SOTR memag kerap dijadikan kegiatan negatif oleh sekelompok oknum, antara lain untuk konvoi, membuat kerusuhan, bahkan melanggar hukum.
Menurutnya, dengan diarahkannya SOTR ini, maka polanya bisa lebih tertib. Bahkan, orang-orang yang membutuhkan, bisa langsung mendatangi lokasi SOTR.
“Jadi sahurnya itu bukan di jalanan, tetapi di lokasi-lokasi tertentu misalnya masjid, panti asuhan, dan lainnya,” tambah Fahira.
“Saya apresiasi kebijakan ini. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang melarang sama sekali,” tambah dia.
Fahira mengungkapkan, kegiatan SOTR bukanlah sekadar konvoi dan membagikan makanan sahur di jalan saja. Ini yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, seperti tawuran dan sampah.
Namun, adalah syiar Ramadhan lewat berbagi makanan dan sahur bersama. Jadi, memang harus diorganisir seperti yang dilakukan Pemprov DKI saat ini.
“Paling penting juga adalah berkoordinasi dan melapor kepada aparat keamanan setempat,” ujar dia.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya tidak melarang kegiatan SOTR, asal kegiatan itu digunakan untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
SOTR yang tak diperbolehkan yakni mengisi kegiatan dengan kebut-kebutan antar pengendara, tawuran, dan aktivitas lain yang mengganggu lingkungan. rilis