Anggota DPD RI Fahira Idris menyoroti isu radikalisme yang akhir-akhir ini gencar dibicarakan pemerintah. Ketika pelantikan kabinet baru kemarin, Presiden Joko Widodo memberikan arahan khusus kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk memberantas radikalisme.
Namun sayangnya, istilah radikalisme yang dimaksud belum terdefinisi dengan baik, malah menteri agama disinyalir “gagal paham” terhadap arahan presiden dengan menyoroti beberapa hal yang tidak substansial seperti celana cingkrang dan cadar yang dikenakan ASN.
Seiring dengan kuatnya isu radikalisme yang dibicarakan pemerintah, Kapolri yang baru saja terpilih oleh DPR RI Komjen Idham Azis memberikan pernyataan yang cukup menyejukkan dengan mengartikan radikalisme sebagai sebuah tindakan oknum, bukan stigma yang harus dialamatkan kepada satu kelompok atau golongan tertentu.
“Pernyataan bahwa radikalisme sama sekali tidak bisa diidentikkan dengan Islam, sejatinya adalah sebuah kebenaran yang tak terbantahkan oleh siapapun. Namun pernyataan ini menjadi sebuah “kekuatan lebih” karena diucapkan disaat besarnya hembusan gelombang pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang ingin terus menempelkan stigma radikalisme terhadap Islam,” tutur Fahira mengapresiasi pernyataan Idham Azis di Jakarta, Jumat (1/11).
Fahira mengucapkan selamat kepada Komjen Idham Azis atas amanah baru yang ada dipundaknya. “Selamat mengemban amanah Kapolri baru Bapak Komjen Idham Azis. Semoga Allah menuntun jalan Anda agar dapat mewujudkan keadilan hukum di negeri ini. Semoga Allah memudahkan jalan Anda melayani dan mengayomi rakyat negeri ini,” tutur Ketua Umum Bang Japar ini.
Fahira menegaskan bahwa Islam merupakan agama rahmatan lil’alamin yang mengajarkan kedamaian dan persatuan serta saling harga menghargai antar umat. Sehingga stigmatisasi radikalisme kepada umat Islam sangat jauh panggang dari api.
Lebih jauh, Fahira berharap Presiden Jokowi melalui para menterinya lebih fokus kepada hal-hal yang sangat mendesak untuk disikapi seperti pelemahan ekonomi, hutang negara, karut marutnya pengelolaan BPJS Kesehatan, melemahnya daya beli, hingga beban hidup rakyat yang semakin bertambah.