Jakarta, 20 April 2022—Apresiasi patut diberikan kepada Kejaksaan Agung atau Kejagung yang telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng (migor) bersama tiga orang dari pihak swasta yang juga jadi tersangka. Tindakan ini diduga menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran.Penetapan tersangka ini diharapkan menjadi momentum penegakkan hukum semua hal terkait persoalan pangan yang terjadi di Indonesia.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang menjadikan kasus kelangkaan minyak goreng sebagai prioritas penegakkan hukum di lembaganya. Kelangkaan minyak goreng di Indonesia adalah sebuah keganjilan nyata dan sangat merugikan rakyat sehingga hukum harus hadir untuk mengungkap keganjilan ini. Oleh karena itu, kasus ini harus diusut tuntas secara proporsional, komprehensif, objektif dan transparan.
“Saya mengapresiasi dan mendukung penegakkan hukum yang dilakukan Kejagung soal minyak goreng ini dan saya meyakini penegakkan hukum menjadi salah satu solusi persoalan pangan di negeri ini. Tidak hanya minyak goreng tetapi juga komoditas pangan lainnya. Soal pangan termasuk minyak goreng adalah soal kedaulatan bangsa. Jadi siapapun jangan coba bermain-main apalagi melakukan kecurangan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kasus ini harus diusut secara proporsional, komprehensif, objektif dan transparan sehingga tidak hanya berhasil dari sisi penegakkan hukum tetapi juga menjadi solusi menyelesaikan persoalan minyak goreng dari hulu sampai hilir,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (20/4).
Menurut Fahira Idris, walau termasuk negara yang kaya potensi berbagai komoditas pangan termasuk bahan baku minyak goreng, tetapi hingga saat ini persoalan kedaulatan pangan masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Kelangkaan minyak goreng di negeri penghasil minyak sawit terbesar di dunia adalah sebuah ironi yang tidak bisa diterima akal sehat. Oleh karena itu, upaya Pemerintah berdaulat dalam pangan juga harus memasukkan penegakkan hukum sebagai salah satu unsur utamanya. Ini penting, agar potensi besar bangsa dalam bidang pangan dikelola dengan baik, benar dan sesuai aturan tanpa ada praktik kecurangan apalagi korupsi.
“Karena soal pangan adalah soal hajat hidup bangsa maka isu soal pangan akan terus mengitari kehidupan kita dan negara mesti hadir. Pemerintah harus memastikan semua potensi pangan yang dimiliki bangsa ini dinikmati kembali oleh rakyat. Kita juga harus belajar dari pengalaman bahwa dimanapun di dunia, jika terjadi gejolak harga pangan akan berimbas pada stabilitas sebuah negara. Oleh karena itu, tata kelola pangan harus jadi prioritas utama negara,” pungkas Senator Jakarta ini. #