Pancasila sebagai dasar negara bukan sekadar mengandung prinsip-prinsip yang mendukung pengakuan dan perlindungan hak-hak perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, tetapi juga menempatkan perempuan sebagai aset berharga kemajuan bangsa. Ini karena, peran perempuan atau ibu sangat sentral sebagai pendidik pertama dan utama di rumah.
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, sudah menjadi kesepakatan seluruh anak bangsa bahwa kemajuan negeri ini bisa cepat terwujud jika nilai dan prinsip Pancasila dijadikan napas pembangunan dan kelima silanya direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Kesemuanya ini bisa terjadi jika para pemimpin dan pemegang kebijakan mengimplementasikan Pancasila dalam setiap kebijakannya dan rakyat Indonesia mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Pembangunan karakter anak bangsa berbasis Pancasila adalah kunci kemajuan bangsa ini. Membangun karakter Pancasila yang paling pertama dan utama terjadi di rumah di mana para ibu sebagai pilar utama menanamkan nilai-nilai pancasila sejak dini kepada anak-anak. Ibulah yang pertama menanamkan karakter percaya kepada Tuhan yang Maha Esa, mempunyai rasa empati dan kemanusian, gotong royong, musyawarah dan sikap adil. Itulah kenapa, sejatinya Pancasila memandang perempuan adalah aset berharga kemajuan bangsa,” ujar Fahira Idris di sela-sela Sosialisasi Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika) di Kepulauan Seribu, Jakarta (27/8).
Menurut Fahira Idris, perempuan atau para ibulah yang mengasuh calon-calon generasi-generasi gemilang yang akan menjadi generasi tangguh dan memiliki kontribusi besar dalam membangun dan memajukan bangsa ini di kemudian hari. Selain itu, para ibu menjadi yang terdepan bertanggung jawab atas pendidikan dan pengasuhan anak-anak. Para ibu adalah pendidik pertama bagi anak-anak dan memainkan peran penting dalam membentuk nilai-nilai, moral, dan perilaku generasi penerus bangsa ini di masa depan.
Peran strategis perempuan ini, lanjut Fahira Idris, menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran dan potensi yang jauh lebih luas daripada sekadar peran reproduktif. Perempuan memiliki kapasitas yang besar untuk berkontribusi dalam berbagai bidang dan untuk membentuk masa depan peradaban dengan keahlian, pemikiran kritis, dan kepemimpinannya. Untuk itu, penting bagi negara untuk memastikan semua kebijakan publik yang berkaitan dengan perempuan (pendidikan, kesehatan, pangan, lapangan pekerjaan, kesejahteraan keluarga, isu pengembangan sumber daya manusia dan lainnya) menjadikan perempuan sebagai arus utamanya.
“Karena Pancasila memandang perempuan sebagai aset kemajuan bangsa, maka segala kebijakan pembangunan di negeri ini wajib menjadikan perlindungan dan pemberdayaan perempuan sebagai arus utama. Artinya negara harus memastikan hak-hak pemberdayaan dan perlindungan perempuan terpenuhi,” pungkas aktivis perempuan dan perlindungan anak ini.#