Penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Berdasarkan hasil kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI, biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah rata-rata Rp 55,43 juta. Penurunan ini tidak hanya meringankan beban finansial calon jemaah, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan aksesibilitas ibadah...Read More