Wacana pengaturan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dalam undang-undang (UU) tersendiri sebagai upaya mengefektifkan kerja-kerja parlemen kembali mencuat. Wacana UU tentang DPD ini merupakan upaya untuk mengatur kembali kewenangan lembaga negara yang mewakili daerah ini agar lebih kuat dan setara dengan DPR baik dari sisi fungsi, tugas dan kewenangannya dalam sistem presidensial. “Upaya agar DPD...Read More