Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji rencana pengaturan jam masuk kerja untuk mengurangi kemacetan di ibu kota yang belakangan ini bertambah parah. Rencananya, pengaturan jam kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Namun, pengaturan jam masuk kerja dinilai tidak akan berdampak signifikan jika tidak dikombinasi dengan solusi utama kemacetan yaitu...Read More