Setelah diamankan pihak kepolisian, para pemerkosa anak berusia 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena lima dari enam tersangka masih di bawah umur (berkisar usia 15 hingga 17), maka proses peradilan pidana kelimanya menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Anggota DPD RI yang juga...Read More