Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menginstruksikan seluruh apotek untuk menyetop sementara penjualan obat bentuk cair atau sirup. Instruksi juga ditujukan untuk seluruh tenaga kesehatan (nakes) agar menghentikan sementara resep obat-obatan dalam bentuk sirup atau cair. Pelarangan yang dikeluarkan hingga batas waktu yang belum ditentukan ini imbas dari kasus gagal ginjal akut misterius yang dilaporkan di Indonesia....Read More