Masa depan pendidikan Indonesia saat ini diformulasikan melalui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) untuk menggantikan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 yang sudah berumur 19 tahun. Namun, saat ini draf RUU ini menuai polemik terkait peran madrasah dalam RUU Sisdiknas. Padahal banyak pemangku kepentingan bidang pendidikan berharap RUU yang baru ini memperkuat integrasi...Read More