Keinginan masyarakat agar Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2024 diselenggarakan lebih adil, bermartabat dan berkualitas dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi semakin menguat. Fenomena ini salah satunya bisa dilihat dari banyaknya pengajuan uji materi ambang batas pencalonan presiden 20 persen yang ditetapkan oleh Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rakyat ingin lebih banyak putra-putri...Read More