Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengizinkan dibukanya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bagi daerah yang status PPKM berada di level 1-3. Oleh karena itu penting bagi semua kepala daerah untuk segera memformulasikan teknis PTM terbatas di daerahnya masing-masing dengan mengedepankan keselamatan peserta didik tidak hanya di lingkungan sekolah atau selama PTM berlangsung...Read More