Inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membuka keran lebih luas untuk penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 akhirnya sudah berjalan. Kini masyarakat umum dengan syarat utama berusia 18 tahun ke atas sudah bisa mendapatkan vaksinasi. Bahkan vaksinasi massal ini terbuka untuk seluruh warga yang sering beraktivitas di wilayah DKI Jakarta, baik ber-KTP Jakarta maupun luar Jakarta. Terobosan...Read More