Jakarta, 12 Maret 2021—Walau bukan kali pertama masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas), tetapi masuknya RUU Larangan Minuman Beralkohol (LMB) dalam Prolegnas 2021 menjadi harapan baru dalam upaya besar bangsa ini mengatur produksi, distribusi dan konsumsi minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras) yang sejak Indonesia merdeka sama sekali belum diatur oleh sebuah regulasi setingkat...Read More