Jakarta, 8 Juni 2020—Mulai hari ini (8/6), beberapa sektor dan aktivitas ekonomi di Ibu Kota sudah diperbolehkan untuk berkegiatan kembali setelah lebih dua bulan dihentikan. Kegiatan perkantoran, aktivitas pertokoan, perindustrian, pergudangan, termasuk transportasi online akan kembali menggeliat tetapi dengan syarat melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sebelumnya berbagai pelonggaran juga telah dilakukan antara lain kegiatan...Read More