Jakarta, 14 Mei 2020—Kebijakan Pemerintah yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas I dan II yang mulai berlaku 1 Juli 2020 dan Kelasi III yang baru akan naik tahun 2021 mengangetkan banyak pihak. Pasalnya, pada Februari 2020, Mahkamah Agung (MA) sudah membatalkan Perpres Nomor 75/2019 yang mengatur soal kenaikan BPJS Kesehatan karena dinilai bertentangan dengan...Read More