Jakarta, 14 April 2020—Setelah DKI Jakarta dan menyusul wilayah Jabodetabek serta beberapa daerah lain mendapatkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB), berbagai daerah mulai berinisiatif mengajukan permohonan PSBB kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, tidak semua daerah yang mengajukan PSBB mendapat persetujuan karena dianggap belum memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun...Read More