Kasus hukum yang menimpa seorang ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai staf honorer di salah satu SMA Negeri Mataram bernama Baiq Nuril Maknun, disayangkan bahkan diprotes keras banyak pihak. Pasalnya, walau diduga menjadi korban pelecehan seksual secara verbal oleh atasannya (kepala sekolah), Nuril oleh Mahkamah Agung (MA) divonis melanggar aturan UU ITE dengan menyebarkan informasi...Read More