Pemerintah telah menetapkan Reforma Agraria (RA) sebagai program prioritas yang dilaksanakan dalam kurun waktu 2014-2019 sebagai salah satu upaya mewujudkan keadilan sosial khususnya di bidang Pertanahan. Dalam periode waktu lima tahun tersebut, Pemerintah menargetkan capaian Reforma Agraria melalui dua skema, yaitu legalisasi dan redistribusi lahan sebanyak 9 juta hektar (4,5 juta ha legalisasi dan 4,5...Read More